Stunting dan Pernikahan Dini di Bogor, Program BRUS Siapkan Remaja Hadapi Masa Depan

Sosialisasi Anak Usia Remaja
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor  – Upaya menekan angka stunting dan pernikahan dini terus dilakukan melalui pendekatan edukatif. Salah satunya digelar oleh Yonpomad Puspomad yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), LAZ Rabbani, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekolah Digital Bisnis melalui program Bina Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada Kamis, 2 April 2026.

img_title Merusak Kehormatan dan Nasab: Bahaya Zina bagi Keluarga dan Masa Depan Anak

Kegiatan ini menyasar pelajar tingkat SMA dan sederajat di wilayah Kecamatan Jonggol dan Cariu, Kabupaten Bogor. Tujuannya membekali remaja dengan pemahaman tentang kesiapan menikah, bahaya pernikahan dini, serta pencegahan stunting sejak dini.

Komandan Batalyon Polisi Militer Angkatan Darat (Danyonpomad), Letkol Cpm Mochamad Nurul Ichsan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam membangun generasi muda yang lebih baik.

img_title Bukan Cuma Melarang Zina, Al-Qur’an Juga Melarang Mendekatinya: Ini Hikmahnya

"Kegiatan Bina Remaja Usia Sekolah, alhamdulillah, dilaksanakan di Yonpomad. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi antara satuan Yonpomad dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor serta Lembaga Amil Zakat Rabbani yang bersama-sama berkomitmen untuk membantu masyarakat, khususnya usia sekolah di wilayah atau sekitar Yonpomad, agar ke depannya bisa lebih baik, lebih bermartabat, dan memiliki akhlak yang mulia," kata Mochamad Nurul Ichsan.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi terkait pernikahan sejak dini agar remaja memiliki kesiapan mental dan pengetahuan sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup.

img_title Lindungi Anak Menuju Indonesia Emas 2045, DPRD Bogor Tekankan Peran Keluarga

Menurut Mochamad, persoalan pernikahan usia dini perlu mendapat perhatian serius. Ia menegaskan bahwa pernikahan harus dipersiapkan dengan bekal pengetahuan yang matang. Remaja membutuhkan referensi, ilmu, dan pengalaman dari para narasumber agar memiliki gambaran yang jelas dalam menentukan masa depan, termasuk dalam memutuskan usia menikah serta kesiapan untuk menjalani pernikahan tersebut.

Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Photo :
  • Istimewa

Fokus pada Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting

Program ini tidak hanya membahas soal pernikahan, tetapi juga dikaitkan langsung dengan isu stunting yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Bogor. Perwakilan LAZ Rabbani, Muhammad Farid, menilai langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah masalah terjadi.

"Daripada kita kuratif, lebih baik kita preventif. Ini yang kami lakukan. Ini adalah kick-off, trial pertama kali kita lakukan di Kabupaten Bogor. Kami berharap ini bisa kita perluas lagi. Kami juga sangat bahagia ada perwakilan dari Kementerian Agama pusat, karena harapannya ini bisa gaungnya terdengar secara nasional," kata Muhammad Farid.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di wilayah Bogor menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya kasus pernikahan dini dan stunting pada anak.

"Kita sama-sama tahu, kalau kita buka data BPS, di Kabupaten Bogor ini kemiskinan cukup ekstrem. Di Jawa Barat, angka kemiskinan yang paling tinggi ada di Kabupaten Bogor, termasuk Jonggol," jelasnya.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari amanah masyarakat yang harus ditunaikan melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang bermanfaat.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama, Yonpomad, dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor agar amanah ini bisa kami tunaikan sebaik-baiknya," ujarnya.

Kementerian Agama menilai program BRUS menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi masa depan, terutama dalam menghadapi kehidupan berkeluarga. Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat Wakaf Kemenag RI, Muhibbudin, menyampaikan bahwa edukasi ini penting agar remaja tidak salah memahami konsep pernikahan.

"Anak remaja sekolah ini berada pada golden age. Mereka adalah future leaders, pemimpin masa depan, yang harus mendapatkan asupan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana menjalani masa remajanya, sehingga ke depan lebih siap menuju usia dewasa," ungkap Muhibbudin.

Ia menegaskan bahwa stigma "married is scary" tidaklah benar. Menikah seharusnya dipandang sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab, baik secara sosial maupun kepada Allah. Karena itu, pembekalan seperti ini penting agar remaja memahami kehidupan dewasa dan pernikahan dengan benar.

Selain stunting, pernikahan dini juga berisiko meningkatkan angka perceraian karena pasangan muda belum siap secara emosional dan pengetahuan. Menikah di usia yang belum matang dapat berdampak negatif pada kehidupan keluarga. Ia menekankan bahwa pernikahan di usia muda tanpa pemahaman yang baik menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian saat ini.

Sebagai solusi, Kemenag juga menghadirkan program pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membantu pasangan muda lebih mandiri secara finansial.

"Kementerian Agama juga punya program pengembangan ekonomi umat berbasis KUA untuk memberikan stimulasi ekonomi kepada pasangan muda yang punya potensi usaha. Mereka diberikan pelatihan dan modal agar secara ekonomi bisa meningkat," lanjutnya.

Letkol Cpm Mochamad Nurul Ichsan

Photo :
  • Istimewa

Dalam kegiatan ini, Yonpomad juga menyisipkan edukasi bahaya narkotika sebagai bagian dari pembinaan karakter remaja.

"Remaja-remaja SMA harus betul-betul menjauhi peredaran maupun penggunaan narkotika. Itu harus dihindari demi masa depan," kata Mochamad Nurul Ichsan.

Kegiatan BRUS diharapkan tidak berhenti sebagai program sekali jalan, melainkan menjadi agenda rutin yang memberi dampak luas bagi masyarakat.

Mochamad menambahkan bahwa jika respons dari masyarakat dan sekolah positif, program ini akan terus dilanjutkan untuk mendukung terciptanya generasi emas ke depan.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa permasalahan sosial seperti stunting dan pernikahan dini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.