Lindungi Anak Menuju Indonesia Emas 2045, DPRD Bogor Tekankan Peran Keluarga
- Istimewa
Kota Bogor, VIVA Bogor –Lindungi Anak Menuju Indonesia Emas 2045, DPRD Bogor Tekankan Peran Keluarga VIVA Bogor – Perlindungan anak menjadi salah satu hal penting dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Di tengah berbagai tantangan, mulai dari kekerasan seksual, perundungan, pergaulan berisiko hingga dampak dunia digital, keterlibatan keluarga dan lingkungan dinilai diperlukan untuk menciptakan ruang tumbuh kembang yang aman bagi anak.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam talkshow bertajuk “Bekal untuk Anak, Perlindungan untuk Masa Depan” yang digelar melalui kolaborasi Ikatan Istri Anggota Dewan (IKIAD) Kota Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Kota Bogor itu menjadi wadah edukasi bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak dari berbagai ancaman yang dapat memengaruhi keamanan dan perkembangan mereka.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi inisiatif IKIAD dan KPAID dalam menghadirkan ruang diskusi mengenai perlindungan anak. Menurut Adityawarman, mempersiapkan anak menjadi generasi masa depan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara keluarga, organisasi masyarakat, dan pemerintah agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Untuk menyiapkan anak kita menjadi generasi terbaik, generasi masa depan, generasi Indonesia Emas 2045, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi Ibu-Ibu pada pagi hari ini,” ujar Adityawarman.
Perda Perlindungan Anak Perlu Diimplementasikan Adityawarman menegaskan, DPRD Kota Bogor berkomitmen mendukung berbagai upaya untuk memperkuat perlindungan anak. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pengesahan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak dan Perlindungan Anak pada Agustus 2026.
Ia berharap regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi dapat diterapkan secara konkret untuk mendukung keamanan, pendidikan, serta tumbuh kembang anak-anak di Kota Bogor. Menurutnya, pelaksanaan peraturan daerah membutuhkan pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak.
Dengan demikian, upaya perlindungan anak dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.