Terpaksa Sewa Mobil, Kades Kecamatan Sukajaya Tak Pinjamkan Ambulan Desa

Waduh, Kades Tak Pinjamkan Mobil
Sumber :

BOGOR - Sudah Jatuh tertimpa tangga, itulah pribasa yang di alami seorang warga Kampung Gunung Koneng, Desa Jayaraharja, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terpaksa menyewa mobil pribadi untuk membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit setelah mobil ambulans desa (Siaga Desa) tidak kunjung datang meskipun telah dipanggil sejak pagi.

Sengketa Tanah Desa Cikuda Memanas, Warga Gandeng Bro Ron Hadapi PT AKP

 

Kejadian ini menimpa keluarga Budun dimana anaknya membutuhkan penanganan medis untuk segera pada hari Selasa (26/8/25).

Recycle Center di Sentul City Timbulkan Bau ke Lingkungan Warga

 

Keluarga yang sudah menghubungi sopir ambulans desa setempat, Doni, yang menyatakan kesiapannya. Namun, hingga menunggu sampai pukul 15.00 WIB, ambulans yang dijanjikan tak kunjung tiba. Karena khawatir dengan kondisi anaknya, keluarga akhirnya menyewa mobil warga untuk dibawa ke RSUD Leuwiliang.Sudah Jatuh tertimpa tangga, itulah pribasa yang di alami seorang warga Kampung Gunung Koneng, Desa JayaraharjaKecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terpaksa menyewa mobil pribadi untuk membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit setelah mobil ambulans desa (Siaga Desa) tidak kunjung datang meskipun telah dipanggil sejak pagi.

Pemkot Bogor Janjikan Jembatan Paledang–Pasir Jaya Dibangun Tahun Depan

 

Kejadian ini menimpa keluarga Budun dimana anaknya membutuhkan penanganan medis untuk segera pada hari Selasa (26/8/25).

 

Keluarga yang sudah menghubungi sopir ambulans desa setempat, Doni, yang menyatakan kesiapannya. Namun, hingga menunggu sampai pukul 15.00 WIB, ambulans yang dijanjikan tak kunjung tiba. Karena khawatir dengan kondisi anaknya, keluarga akhirnya menyewa mobil warga untuk dibawa ke RSUD Leuwiliang.

 

“Kami sudah menunggu dari pagi, sampai jam tiga sore tidak datang-datang. Akhirnya terpaksa menyewa mobil orang lain karena tidak ada kepastian,” ujar salah seorang keluarga.

 

Upaya meminjam ambulans dari desa tetangga, Sukamulih, pun tidak berhasil. Pemerintah Desa (Pemdes) Jayaraharja dikabarkan menolak mobilisasi ambulans desa lain dengan alasan sudah ada kendaraan warga yang siap mengantarkan pasien. Untungnya, pihak RSUD Leuwiliang sigap menangani Fahru setibanya di sana.

 

Merasa kecewa, sejumlah warga mendatangi rumah sopir ambulans, Doni, untuk meminta klarifikasi. Dalam sebuah rekaman video yang didapatkan oleh warga, Doni menjelaskan bahwa dirinya tidak berwenang penuh untuk mengoperasikan ambulans tanpa instruksi atasan.

 

“Saya ini hanya pegawai. Kalau dari lurah tidak boleh, ya saya tidak bisa. Kalo kata lurah boleh, ya saya jalankan,” kata Doni dalam video tersebut, menjawab pertanyaan warga yang menanyakan apakah ada larangan dari kepala desa atau pemdes.

 

Insiden ini memantik pertanyaan publik mengenai penyalahgunaan fasilitas pemerintah. Secara umum, peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk berbagai undang-undang dan peraturan menteri, dengan tegas menyatakan bahwa aset negara seperti kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi atau kampanye politik. Pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Jayaraharja menanggapi dugaan penahanan operasional ambulans desa ini. Warga berharap adanya kejelasan dan jaminan bahwa pelayanan darurat untuk kesehatan warga tidak terhambat lagi di masa mendatang.