Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perpanjangan Kerjasama TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Sepakati Kerjasama TPAS Galuga Diperpanjang
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, VIVA BOGOR - Pemkot Bogor dan DPRD Sepakat Kerjasama TPAS Galuga Diperpanjang BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor resmi menyepakati perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga melalui rapat paripurna, Selasa (2/12/2025).

img_title Sungai Penuh Sampah, Polsek Citeureup Bersama Warga Bersihkan Aliran Cegah Banjir

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi dukungan DPRD dan menilai persetujuan ini sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keberlanjutan layanan publik, khususnya pengelolaan persampahan. Pemkot akan menindaklanjuti penyempurnaan dokumen kerja sama serta pelaksanaan teknis di lapangan agar layanan berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat bagi warga Kota maupun Kabupaten Bogor.

“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

img_title Akses Warga Makin Mudah, Jembatan Pasir Jaya-Paledang Resmi Beroperasi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan sejumlah catatan penting yang harus dipenuhi dalam perpanjangan PKS, seperti kejelasan operator resmi TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM), rincian volume sampah, zonasi, SOP bencana, hingga mekanisme sanksi. DPRD juga menuntut transparansi dan asas keadilan dalam kerja sama antardaerah agar kontrak tidak sekadar formalitas administratif, tetapi memiliki kekuatan penegakan yang jelas.

"Sehingga, Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi kontrak tata kelola yang memiliki enforceability kuat," jelas Adit.

img_title Fetty Anggraeni Rayakan HUT ke-62 Golkar, Dorong Perempuan dan Anak Muda Aktif dalam Politik

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, berharap perpanjangan kerjasama TPAS Galuga dapat menjadi landasan kepastian hukum untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Serta menjamin kepastian atas manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, serta warga sekitar Galuga.

"Komisi I dan Komisi III menegaskan bahwa PKS pengelolaan TPAS harus menjadi win-win solution, adil bagi daerah dan warga terdampak, memastikan keberlanjutan layanan publik, menjaga lingkungan hidup dengan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang tepat, serta memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat. Dengan prinsip tersebut, kita dapat memastikan bahwa masa depan pengelolaan sampah Kota Bogor dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Galuga berjalan selaras," jelas Karnain.

Halaman Selanjutnya
img_title