Wajah DPRD Kabupaten Bogor Tercoreng, Anggotanya Dilaporkan ke Polisi Diduga Tipu Jual Beli Tanah Miliaran Rupiah

Dini warga yang melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Bogor M.Hasani.
Sumber :

“Karena tidak ada itikad baik, akhirnya kasus ini kami laporkan ke Polda Jabar pada akhir Agustus 2025. Selain itu, gugatan perdata dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) juga akan kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Cibinong pada 2 September 2025,” ujar Deni.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

Deni menambahkan, pihaknya meminta proses hukum berjalan cepat dan transparan. “Kami ingin ada kepastian hukum. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal keadilan.”

 

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Tradisi Islam yang Terus Dilestarikan

Kasus ini sontak menyita perhatian publik. Pasalnya, nama seorang anggota dewan aktif terseret dugaan penipuan. Bagi masyarakat, peristiwa ini bukan sekadar soal pidana dan perdata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas seorang pejabat publik.

“Bagaimana mungkin wakil rakyat justru diduga merugikan rakyat? Ini jelas mencederai amanah publik,” tambah Deni.

Lafal Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Tata Waktunya

Redaksi bogor.viva.co.id, mengkonfirmasi terkait pelaporan itu ke Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M.Hasani. Dalam wawancara, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan dengan rinci hingga mempertanyakan tanahnya yang berubah status menjadi milik PT developer perumahan. 

Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Penyelesaian kasus ini secara adil diyakini menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Bogor. Kasus ini juga menjadi pertanyaan besar bagi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cibinong, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman Selanjutnya
img_title