Sinergi Kota dan Kabupaten Bogor Wujudkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Denni Sismanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merealisasikan program waste to energi atau pemanfaatan sampah menjadi energi listrik di 33 kota, termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

DWP Kota Bogor Ajak Anggota "Meet Up" Literasi Keuangan: Perempuan Kunci Investasi Keluarga

Menurut Denni Sismanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kerja sama antara pemerintah kota dan kabupaten sangat penting untuk mencapai target minimal 1000 ton sampah per hari. Selasa 7 Oktober 2025.

Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sepakat untuk berkolaborasi dalam program waste to energi ini.

Alami Kecelakaan Tunggal : Begini Kondisi Pengendara Mobil Terbakar KM 41 Tol Ciawi

"Karena wilayahnya ada di Kabupaten Bogor dan tanah milik kota ada di Kabupaten Bogor, maka kami berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor," ujar Denni.

Denni menekankan pentingnya budaya pilih sampah, kurangi sampah di sumber, dan selesaikan sampah di hulu.

Sukamanah Pelopori Program Satu Desa Satu Sarjana, Bisa Dibiayai DD dan Bankeu

"Walaupun nanti ada waste to energi, tetapi budaya pilih sampah kurangi sampah di sumber, selesaikan sampah di Hulu itu jangan dilupakan," tutup Denni.

Program waste to energi ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2028. Namun, ada beberapa tahapan dan proses yang harus dijalankan sebelum program ini dapat dimulai.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi masalah sampah yang serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 35,3 juta ton sampah per tahun, hanya 37,53% yang terkelola dengan baik Program waste to energi ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.*