Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Ilustrasi penerima Bansos PKH dan BPNT
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap pada Oktober 2025. Dua program utama yang akan cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.

Wamensos Tegaskan: Masyarakat Bisa Ikut Koreksi Data Bansos Lewat DTSEN

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu kebutuhan dasar mereka, sementara BPNT berupa bantuan pangan dengan sistem elektronik yang bisa digunakan di e-Warong atau pedagang resmi. Bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran sekaligus memastikan gizi keluarga penerima terpenuhi.

Bansos Beras Cair Lagi Oktober–November 2025, Rp7 Triliun Siap Digelontorkan!

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Penerima bansos dapat memeriksa status bantuan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data lokasi dan nama sesuai KTP.

Kabar Gembira! 18,27 Juta Keluarga Bakal Dapat Minyak Goreng Gratis Mulai Oktober 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali:

• Tahap 1: Jan-Mar

• Tahap 2: Apr-Jun

• Tahap 3: Jul-Sep

• Tahap 4: Okt-Des (pencairan Oktober 2025 ini merupakan tahap terakhir)

Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan kantor pos. Penerima disarankan memeriksa secara rutin karena tanggal pasti pencairan tidak diumumkan.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT Oktober 2025

• PKH diberikan sesuai kategori, mulai dari Rp225.000 sampai Rp2,7 juta per tahap, dengan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa, disabilitas, lansia, hingga korban HAM berat.

• BPNT diberikan Rp200.000 per bulan, sehingga dalam satu tahap (3 bulan) penerima mendapatkan Rp600.000.

Bansos PKH dan BPNT merupakan program penting yang membantu keluarga kurang mampu menghadapi kebutuhan hidup. Pastikan selalu cek status penerima dan jadwal pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.*