Malu Minta Tolong, Akhirnya Terjerat Pinjol: Siapa yang Berdosa Menurut Islam?

Ilustrasi
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Fenomena “lebih baik pinjol daripada minta tolong tetangga atau kerabat” kini marak di tengah masyarakat. Banyak orang yang sebenarnya butuh bantuan, tapi menahan diri karena takut dijadikan bahan gosip atau dipermalukan. Sayangnya, jalan pintas itu justru menyeret mereka ke dalam jeratan pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi, bahkan riba.

Dalam pandangan Islam, masalah ini bisa dilihat dari dua sisi: orang yang kesulitan, dan masyarakat di sekitarnya.

 

Orang yang Kesulitan dan Malu Minta Tolong

Dalam Islam, meminta bantuan saat kebutuhan mendesak bukanlah aib. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang meminta karena kebutuhan, maka itu haknya, dan barang siapa meminta untuk memperbanyak harta, maka itu adalah dosa.” (HR. Abu Dawud)

Artinya, meminta tolong karena kebutuhan halal dan justru bisa menjadi jalan rezeki yang Allah bukakan.

Namun, ketika seseorang lari ke pinjol karena malu, dosa yang lebih besar muncul: riba. Dan riba adalah salah satu dosa besar yang sangat keras larangannya dalam Islam.

 

Masyarakat yang Menggunjing dan Mempermalukan

Inilah akar persoalan. Banyak orang takut meminta bantuan karena khawatir menjadi bahan gunjingan tetangga. Padahal, Allah ﷻ berfirman:

“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Menggunjing orang yang meminta bantuan adalah dosa besar. Bahkan lebih berat, karena akibat ghibah itu, seseorang bisa terdorong mencari jalan haram seperti pinjol.

Mereka menanggung dua dosa sekaligus: ghibah dan membiarkan saudaranya jatuh ke dalam dosa riba.

 

Siapa yang Berdosa?

Orang yang terpaksa pinjol → berdosa karena terjerat riba, meski ada unsur darurat. Ia tetap wajib bertaubat dan berusaha keluar.

Masyarakat yang menggunjing → dosanya lebih berat. Mereka ikut andil menjatuhkan saudaranya ke jalan haram karena tidak menolong dan mempermalukan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dalam kesulitan).” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Solusi Islami

  1. Bagi yang kesulitan → jangan gengsi, mintalah tolong dengan cara baik. Jika ditolak, pahala tetap ada karena sudah berusaha lewat jalan halal.
  2. Bagi masyarakat → hentikan budaya gosip. Jika tidak bisa menolong dengan harta, cukup jaga lisan.
  3. Bagi yang terjerat pinjol → niatkan taubat, cari solusi halal, dan perbanyak doa agar Allah melunaskan utang.

 

Kesimpulan

Dalam kasus “malu minta tolong lalu memilih pinjol”, Islam menegaskan bahwa dosa terbesar justru ada pada masyarakat yang suka menggunjing dan tidak peduli. Mereka ikut mendorong orang lain jatuh dalam jeratan riba.

Sementara itu, orang yang terpaksa pinjol tetap wajib bertaubat, tapi beban dosanya makin berat karena kelalaian masyarakat.

Sudah saatnya kita membangun budaya tolong-menolong tanpa mempermalukan. Karena lisan yang salah bisa menjerumuskan saudara kita ke jurang riba. Wallaahu'alam.