Penting Bagi Setiap Muslim, Ketahui Pandangan Islam Soal Bayi Tabung
Kamis, 18 September 2025 - 14:06 WIB
Sumber :
- Freepik
Islam sendiri membolehkan bayi tabung selama memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan syariat.
Bayi tabung menjadi halal saat memakai sperma dan sel telur dari pasangan sah (suami-istri) yang masih terikat akad nikah.
Langkah ini adalah untuk menjaga kejelasan nasab atau garis keturunan. Allah SWT berfirman: “Dan Dia (Allah) menjadikan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, dan dari istri-istrimu itu Dia memberikan kepadamu anak-anak dan cucu-cucu...” (QS. An-Nahl: 72).
Kemudian, ingat juga bahwa haram ketika memakai sperma atau sel telur dari selain pasangan sah (misalnya donor sperma, donor sel telur, atau rahim titipan atau surrogate mother).