Nasib Seseorang yang Terbunuh di Sisi Allah

Ilustrasi pembunuhan/freepik
Sumber :
  • Freepik

Bogor –Sosok Leodard Purba, Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, tewas tertembak orang tidak dikenal di dekat tempat tinggalnya, Senin 1 September waktu setempat. Melihat kasus orang yang dibunuh, tahukah Anda bagaimana nasib orang yang tewas itu menurut ajaran Islam?

 

Islam memiliki anggapan bahwa nyawa manusia sangat berharga. Allah ﷻ menegaskan, membunuh seorang mukmin tanpa alasan benar adalah dosa besar. Bahkan, itu perbuatan kezaliman berat.

 

Seseorang yang terbunuh secara zalim, dalam Islam ada ketentuan nasibnya sendiri. Orang yang terbunuh terzalimi mendapat kedudukan mulia di sisi Allah. Nabi ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia mati syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia mati syahid.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Artinya, jika seseorang terbunuh dalam keadaan menegakkan kebenaran atau membela diri dari kezaliman, maka Allah angkat derajatnya sebagai syahid.

 

Lalu, orang yang dibunuh dapat pahala kesabaran

Jika ia seorang mukmin yang sabar, lalu meninggal dalam keadaan dizalimi, maka pahala besar menantinya di sisi Allah. Allah ﷻ berfirman:

 “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169)

 

Jangan lupa juga bahwa hak orang yang dibunuh tidak hilang. Pada hari kiamat, Allah akan berikan keadilan. Orang yang terbunuh akan tuntut kepada Allah agar dapat balasan. Nabi ﷺ bersabda:

“Orang pertama yang akan diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Ia akan didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmat-Nya, kemudian ia mengakuinya... lalu dikatakan: Engkau berdusta, engkau berperang supaya disebut berani...” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan, orang yang mati terbunuh akan dihisab sesuai niatnya. Bila niatnya ikhlas, maka ia memperoleh kemuliaan.

 

Sementara, pelaku pembunuhan akan tanggung dosa besar. Bahkan dapat ancaman berat dari Allah:

 

“Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, kekal ia di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.”

 

Perkembangan Kasus Leodard Purba

 

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pastikan peningkatan keamanan kepada keluarga almarhum staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba yang jadi korban penembakan pada Senin 1 September, serta bagi para WNI di Peru pada umumnya. 

 

“KBRI Lima memberi perhatian yang tinggi terhadap keluarga korban, termasuk dengan memindahkan tempat tinggal mereka ke lokasi yang lebih aman,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam pernyataan yang disiarkan pada Kamis.

 

Merespons kejadian itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta menyampaikan, pihaknya akan segera mengevaluasi skema perlindungan bagi para diplomat dan staf yang ditempatkan di luar negeri. “Ini pasti akan jadi pelajaran, jadi kasus yang akan kita pelajari untuk peningkatan perlindungan bagi para diplomat kita di luar negeri,” kata Anis ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 2 September 2025

Bogor –Sosok Leodard Purba, Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, tewas tertembak orang tidak dikenal di dekat tempat tinggalnya, Senin 1 September waktu setempat. Melihat kasus orang yang dibunuh, tahukah Anda bagaimana nasib orang yang tewas itu menurut ajaran Islam?

 

Islam memiliki anggapan bahwa nyawa manusia sangat berharga. Allah ﷻ menegaskan, membunuh seorang mukmin tanpa alasan benar adalah dosa besar. Bahkan, itu perbuatan kezaliman berat.

 

Seseorang yang terbunuh secara zalim, dalam Islam ada ketentuan nasibnya sendiri. Orang yang terbunuh terzalimi mendapat kedudukan mulia di sisi Allah. Nabi ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia mati syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia mati syahid.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Artinya, jika seseorang terbunuh dalam keadaan menegakkan kebenaran atau membela diri dari kezaliman, maka Allah angkat derajatnya sebagai syahid.

 

Lalu, orang yang dibunuh dapat pahala kesabaran

Jika ia seorang mukmin yang sabar, lalu meninggal dalam keadaan dizalimi, maka pahala besar menantinya di sisi Allah. Allah ﷻ berfirman:

 “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169)

 

Jangan lupa juga bahwa hak orang yang dibunuh tidak hilang. Pada hari kiamat, Allah akan berikan keadilan. Orang yang terbunuh akan tuntut kepada Allah agar dapat balasan. Nabi ﷺ bersabda:

“Orang pertama yang akan diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Ia akan didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmat-Nya, kemudian ia mengakuinya... lalu dikatakan: Engkau berdusta, engkau berperang supaya disebut berani...” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan, orang yang mati terbunuh akan dihisab sesuai niatnya. Bila niatnya ikhlas, maka ia memperoleh kemuliaan.

 

Sementara, pelaku pembunuhan akan tanggung dosa besar. Bahkan dapat ancaman berat dari Allah:

 

“Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, kekal ia di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.”

 

Perkembangan Kasus Leodard Purba

 

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pastikan peningkatan keamanan kepada keluarga almarhum staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba yang jadi korban penembakan pada Senin 1 September, serta bagi para WNI di Peru pada umumnya. 

 

“KBRI Lima memberi perhatian yang tinggi terhadap keluarga korban, termasuk dengan memindahkan tempat tinggal mereka ke lokasi yang lebih aman,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam pernyataan yang disiarkan pada Kamis.

 

Merespons kejadian itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta menyampaikan, pihaknya akan segera mengevaluasi skema perlindungan bagi para diplomat dan staf yang ditempatkan di luar negeri. “Ini pasti akan jadi pelajaran, jadi kasus yang akan kita pelajari untuk peningkatan perlindungan bagi para diplomat kita di luar negeri,” kata Anis ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 2 September 2025