Tindaklanjuti Jalur Tambang, Pemkab Bogor Siapkan Rest Area dan Tekan Quary Bangun Kantong Parkir

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Djatnika pimpin rapat di Rumpin
Sumber :
  • Aby Fajri MJ

Bogor, VIVA BogorPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mencari solusi atas masalah jalur tambang di wilayah barat. Usai rapat lintas daerah di Cibinong, Pemkab kembali menggelar pertemuan khusus di Kecamatan Rumpin, Sabtu 20 September 2025.

Truk tambang

Photo :
  • -

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Djatnika itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Bayu Rahmawanto, unsur Forkopimcam Rumpin, serta para pengusaha tambang dan angkutan.

Salah satu hasil pembahasan, Pemkab Bogor berencana menyiapkan rest area atau kantong parkir khusus bagi truk tambang di Rumpin. Bahkan, pihak quary juga diminta membangun kantong parkir mandiri agar truk bisa tertib sebelum diizinkan melintas.

“Ada lahan seluas 6.000 meter milik BSD yang akan kita manfaatkan sebagai kantong parkir. Selain itu, quary juga wajib menyiapkan kantong parkir masing-masing,” ujar Ajat.

Langkah ini, kata dia, untuk memastikan truk tambang hanya bisa keluar sesuai jam operasional yang diatur Perbup Nomor 56, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Dengan adanya kantong parkir, truk isian tidak akan berkeliaran di luar jam operasi. Mereka hanya boleh jalan sesuai aturan,” tegas Ajat.

Terkait kesepakatan dengan warga Parungpanjang soal penambahan jam melintas untuk truk kosong, Ajat menjelaskan hal itu bersifat situasional.

“Perlu dipahami, saat ini ada proyek pembangunan jalan di Rumpin dan Parungpanjang. Jadi kondisinya berbeda dan harus menyesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadishub Bayu Rahmawanto menambahkan, tambahan waktu operasi untuk truk kosong di siang hari dilakukan demi mengurai penumpukan kendaraan.

“Kalau semua truk berangkat bersamaan di malam hari, potensi stag atau macet total sangat besar. Karena itu, kesepakatan menambah jam operasi siang hari diambil untuk menjaga kelancaran,” pungkas Bayu.