Tindaklanjuti Jalur Tambang, Pemkab Bogor Siapkan Rest Area dan Tekan Quary Bangun Kantong Parkir
Sabtu, 20 September 2025 - 19:33 WIB
Sumber :
- Aby Fajri MJ
“Ada lahan seluas 6.000 meter milik BSD yang akan kita manfaatkan sebagai kantong parkir. Selain itu, quary juga wajib menyiapkan kantong parkir masing-masing,” ujar Ajat.
Langkah ini, kata dia, untuk memastikan truk tambang hanya bisa keluar sesuai jam operasional yang diatur Perbup Nomor 56, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.