Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
- viva.co.id
Bogor, VIVA Bogor – Keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta.
Sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan keadilan, perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rombongan ini dipimpin oleh Beni Biki, didampingi oleh Masruhi dan Badaruddin.
Perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 diterima langsung oleh Sekretariat Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
Kepada Sekjen MUI Pusat, Beni Biki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya untuk menggugah kepedulian MUI terhadap lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya tragedi Tanjung Priok.
Tak hanya kepada MUI, Beni menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyurati Presiden, DPR, Menteri HAM, dan Komnas HAM. Ia mengajak seluruh ormas Islam untuk duduk bersama dan memberikan solusi terbaik agar pemerintah segera bertindak.
Keluarga korban juga menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). Acara itu digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.
Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang hingga kini belum sembuh. Pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, tetapi kasus Tanjung Priok tahun 1984 belum termasuk di dalamnya, meski pun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM. Berikut surat terbuka para korban Tanjung Priok :
Surat Terbuka Keluarga Korban Tanjung Priok
Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami keluarga besar korban Tragedi Tanjung Priok, menyampaikan rasa hormat sekaligus harapan kepada Bapak selaku Kepala Negara.
Tanggal 12 September 2025. Empat puluh satu tahun telah berlalu sejak Tragedi Tanjung Priok 1984, salah satu luka terdalam dalam sejarah bangsa. Bagi kami, luka itu bukan hanya kehilangan nyawa orang tua dan saudara, tetapi juga hilangnya martabat dan nama baik yang selama puluhan tahun terbelenggu stigma.
Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden
Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mewakili keluarga, Beni Biki mengantarkan langsung surat tersebut ke Sekretariat Negara, Jakarta, pada 12 September 2023.
Lebih menyakitkan, pada 2023 pemerintahan Presiden Joko Widodo justru tidak memasukkan tragedi ini dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui negara, meski Komnas HAM secara resmi telah merekomendasikannya. Jika negara tak mengakuinya, dari pintu mana lagi kami menuntut keadilan?
Perlu Bapak Presiden ketahui, dua tokoh utama yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini; mendiang Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto telah secara pribadi menyampaikan permintaan maaf kepada kami. Menjelang wafat, keluarga mereka mengundang kami, para keluarga korban, untuk menyampaikan penyesalan atas tragedi tersebut. Bukankah ini bukti nyata adanya kesalahan negara?
Sayangnya, hingga kini kami merasa belum ada penuntasan yang memadai, tidak ada pemulihan nama baik, dan tidak ada kompensasi padahal kompensasi bukan belas kasihan, melainkan kewajiban negara kepada keluarga korban yang menderita kerugian sosial, psikologis, moral, dan material selama 41 tahun.
Karenanya, kami menuntut:
1. Masukkan tragedi Tanjung Priok ke dalam daftar pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.
2. Berikan pemulihan nama baik sekaligus kompensasi yang layak sebagai kewajiban negara kepada keluarga korban, sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan.
3. Proses kembali dan tuntaskan kasus ini agar stigma dan beban sejarah tidak lagi diwariskan kepada generasi penerus kami.
Bapak Presiden, awal masa kepemimpinan Bapak adalah momentum penting untuk menorehkan catatan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Penuntasan tragedi ini akan menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap luka rakyatnya.
Kami menunggu langkah nyata, bukan janji.
Hormat kami,
Atas Nama Keluarga Besar Korban Tragedi Tanjung Priok
Beni Biki