Satpol PP Kab Bogor Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu dalam Razia Pekat di Citeureup dan Cibinong

Razia pekat, Satpol PP Kab Bogor Sita 203 Botol Miras dan 8
Sumber :

“Dari tiga kendaraan yang kami curigai, hanya satu yang berhasil kami amankan. Dua lainnya kabur dari lokasi,” imbuhnya.

Operasi kemudian dilanjutkan ke dua lokasi lainnya, yakni sebuah toko jamu di Jalan Puspa Negara dan warung kelontong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Citeureup.

“Di toko jamu, kami menyita 111 botol miras berbagai jenis dan 8 galon ciu. Sementara dari warung kelontong di Jl Pahlawan, petugas mengamankan 49 botol miras, juga dari berbagai merek,” ungkap Anwar.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses penanganan lebih lanjut.

Total yang diamankan 203 botol minuman keras berbagai merek dan 8 galon ciu.*