Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Barat: Pemda Diminta Perketat Pengawasan
- Istimewa : Press release
Bogor, VIVA Bogor–Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi terbatas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin, 29 September 2025.
Sejumlah kepala daerah hadir, termasuk Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan MBG sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dalam pengawasan teknis di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan komitmen pusat dalam mendukung MBG melalui alokasi dana hibah.
“Dana yang kami siapkan sekitar Rp50 triliun akan disalurkan ke Jawa Barat. Itu bisa dianggap sebagai bagian dari PAD, meski teknisnya tetap dikelola oleh pemerintah daerah,” jelas Dadan.
Menurutnya, dana tersebut bukan sekadar transfer, melainkan bentuk kontribusi pusat untuk memastikan setiap siswa menerima makanan bergizi dengan standar yang layak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan pihaknya sudah menyiapkan kerangka kerja sambil menunggu regulasi presiden. Pemprov, kata dia, juga segera membentuk tim evaluasi.
“Tim ini akan memantau seluruh proses, mulai dari bahan baku, dapur, distribusi, hingga makanan yang dicicipi siswa. Dan penilai bukan guru, tapi tim khusus untuk memastikan kelayakan pangan,” tegas Dedi.
Ia mengakui, aduan terkait MBG masih terus berdatangan, baik dari guru, siswa, maupun masyarakat. Karena itu, ia menekankan anggaran Rp10 ribu per porsi harus benar-benar sesuai.
“Kalau nilai itu dipangkas, maka ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, pemutusan kerja sama, bahkan proses pidana korupsi. Itu yang kita kawal bersama,” ungkapnya.
Selain pengawasan, Dedi juga membuka opsi pembangunan dapur khusus di sekolah dengan jumlah siswa di atas seribu.
“Orang tua bisa ikut jadi relawan pengelola, sementara tenaga kerja direkrut dari warga setempat. Jadi MBG ini sekaligus memberi stimulus ekonomi lokal,” katanya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut pembentukan satgas pengawasan di setiap dapur jadi kebutuhan mendesak.
“Kalau SOP benar-benar dijalankan, kasus keracunan bisa ditekan. Misalnya, distribusi makanan harus sampai ke siswa dalam waktu maksimal 30 menit. Kalau lebih, itu pelanggaran, dan kami siap laporkan ke BGN,” ujarnya.
Saat ini, ada sekitar 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, 34 di antaranya sudah beroperasi dengan pengelola swasta atau yayasan. Pemerintah memastikan seluruhnya mengikuti standar tanpa kompromi.
“Intinya, MBG ini bukan hanya soal makan gratis, tapi soal kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Dan daerah harus berani mengawasi,” pungkas Jenal.