Wamensos Tegaskan: Masyarakat Bisa Ikut Koreksi Data Bansos Lewat DTSEN

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono
Sumber :
  • kemensos.go.id

Masyarakat Bisa Ikut Koreksi Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui jalur formal lewat musyawarah desa dan pengesahan bupati/walikota, masyarakat dapat ikut serta dalam pemutakhiran data melalui jalur partisipasi masyarakat.

Agus Jabo menjelaskan, masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi Cek Bansos untuk:

1. Mengusulkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

2. Menyanggah jika ada penerima bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran.

Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga turut mengawasi dan mengoreksi data agar lebih akurat.

“Bisa masyarakat mengusulkan atau menyanggah,” kata Agus Jabo.