Tahun Depan, Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Bakal di Reduksi
BOGOR, Viva Bogor - Pemerintah Kota Bogor tetap akan mereduksi angkot tua di Kota Bogor pada 2026 mendatang.
Hal itu dikatakan Sekda Bogor, Denny Mulyadi usai berdialog dengan para supir membahas rencana program redukasi angkot tua pada Senin, 29 September 2025 malam.
“Tetap akan menjalankan aturan peremajaan atau reduksi angkot sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023,” kata Denny.
Dalam aturan itu, kata Denny, angkutan umum yang usianya sudah 20 tahun lebih harus diremajakan terhitung sejak 2023.
“Awal (teknis) batas usia angkutan umum itu 10 tahun, lalu ditoleransi menjadi 20 tahun. Jadi meskipun ada aspirasi dari para supir, pemkot konsisten akan mengimplementasikan perda tersebut,” tegas Denny.
Disebutkan Denny, angkutan umum di Kota Bogor yang sudah tidak laik jalan atau sudah melebihi batas usia 20 tahun ada 1.940 unit angkot.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama transportasi, jadi harus dikawal bersama, baik pemerintah maupun stakeholder lain,” katanya.