Kapolresta Bogor Janji Sanksi Polisi yang Intimidasi Jurnalis

Puluhan jurnalis dari berbagai aliansi media dan organisasi pers menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota.
Sumber :
  • Istimewa

Kota Bogor, VIVA Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom berjanji menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Metropolitan.

img_title Wartawan Alami Kekerasan Saat Bertugas, Organisasi Pers Kecam Aksi Represif Petugas

Puluhan jurnalis dari berbagai aliansi media dan organisasi pers menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota.

Photo :
  • Istimewa

Janji tersebut disampaikan Panji saat menemui puluhan jurnalis dari berbagai aliansi media dan organisasi pers yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jumat, 30 Oktober 2026.

img_title Liput Demo di Tugu Kujang Bogor, Jurnalis Video Mengaku Dipaksa Hapus Rekaman

Dalam pertemuan tersebut, Panji memastikan personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya pastikan untuk personel yang sudah melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

img_title Kapolresta Bogor Kota Gandeng PWI, Respons Informasi Harus Cepat

Ia juga menegaskan bahwa proses penegakan disiplin terhadap anggota yang terlibat akan dilakukan secara transparan. Bahkan, pihaknya berjanji menyampaikan hasil pemberian sanksi kepada publik melalui rekan-rekan media.

"Nanti pada saat pemberian sanksi itu akan kami undang rekan-rekan media untuk nanti disampaikan sama rekan-rekan semua," sambungnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas protes jurnalis yang menilai tindakan sejumlah oknum aparat telah mencederai kebebasan pers dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Di hadapan para jurnalis, Adhitya Panji Anom juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dalam pengamanan aksi unjuk rasa sebelumnya.

Ia mengakui adanya kesalahpahaman dalam prosedur pengamanan di lapangan yang berujung pada persoalan antara aparat dan jurnalis.

"Kami memohon maaf atas nama mewakili seluruh personel Polresta Bogor Kota yang pada beberapa waktu lalu ada kesalahpahaman pengamanan aksi unjuk rasa," ucapnya.

Permohonan maaf tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan Kapolresta saat menemui massa aksi. Namun, para jurnalis berharap pernyataan tersebut tidak berhenti sebagai komitmen lisan, melainkan diikuti tindakan nyata terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Rama Irawan, menyambut baik sikap kooperatif Kapolresta Bogor Kota yang bersedia menemui para jurnalis.

Meski demikian, ia mengingatkan agar peristiwa kekerasan terhadap wartawan tidak kembali terjadi. Menurutnya, tindakan represif terhadap jurnalis bukan persoalan sepele karena dapat mengancam keselamatan pekerja media saat menjalankan tugas.

Halaman Selanjutnya
img_title