Operasi Pekat Polsek Cariu Sasar Karaoke dan Peredaran Miras.
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor –Polsek Cariu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Cariu menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, termasuk tempat karaoke dan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras (miras), Sabtu, 8 Agustus 2026.
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul dari aktivitas hiburan malam maupun peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cariu Kompol H. Agus Hidayat bersama unsur Forkopincam. Petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, khususnya tempat karaoke serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran atau konsumsi miras.
Kompol H. Agus Hidayat mengatakan, Operasi Pekat merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan unsur terkait untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, tempat hiburan malam perlu mendapatkan pengawasan agar aktivitas yang berlangsung tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami bersama Forkopincam untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cariu agar tetap aman dan kondusif. Kami melakukan langkah pencegahan dengan menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Agus.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan minuman beralkohol dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif. Selain melakukan pemeriksaan, aparat memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar ikut menjaga keamanan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan.
Kapolsek Cariu juga mengingatkan para pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengelola diharapkan turut bertanggung jawab menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama menjaga keamanan. Apabila terdapat pelanggaran, tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.