Curi 2 HP di Ciseeng, Pria Asal Depok Dikejar Warga dan Diamankan Polisi

Pria asal Depok diduga mencuri dua unit HP di Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Respons cepat korban bersama warga berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian dua unit telepon genggam (HP) di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial ISL (36), warga Depok, berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian dan kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Parung Polres Bogor, Kamis, 6 Agustus 2026.

img_title Perkembangan Kawasan Sentul City Jadikan Bojong Koneng Pusat Kuliner dan Buka Lapangan Kerja

Peristiwa bermula ketika korban menyadari satu unit telepon genggam miliknya yang disimpan di dasbor sepeda motor telah hilang. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, korban segera berupaya mencari pelaku dengan bantuan warga sekitar.

Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Pos Polisi Perempatan Ciseeng. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian agar penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

img_title Korve Serentak, Dinkes Kabupaten Bogor Tekankan Pentingnya Lingkungan Bersih untuk Cegah Penyakit

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas piket Polsek Parung yang dipimpin Panit Patroli langsung menuju lokasi kejadian. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Maman Firmansyah, S.H., mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan pencurian di wilayah Ciseeng.

img_title Camat Ciseeng dan Kades Babakan Pimpin Korve di Jalan AMD Tugu Lele, Drainase Jadi Perhatian

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Oppo A16 warna toska, satu unit HP Oppo A5s warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi B-3244-EDT yang diduga digunakan saat beraksi," ujar Kompol Maman Firmansyah.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Parung sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dengan membantu mengamankan terduga pelaku. Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan keselamatan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Segera laporkan kepada polisi apabila terjadi gangguan kamtibmas agar dapat langsung ditindaklanjuti sehingga proses hukum berjalan sesuai aturan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title