DPRD Kota Bogor Kebut Tiga Raperda di Tahun 2026

DPRD Kota Bogor Fokus Pada Pembahasan Tiga Raperda
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, VIVABOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) utama pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026.Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (5/1/2026).

img_title DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Apa Dampaknya bagi Warga?

Adityawarman menyatakan pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Sidang Kedua dengan harapan seluruh agenda kedewanan dapat berjalan sesuai rencana.

“Pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan agenda-agenda DPRD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

img_title Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

Ia menjelaskan, DPRD akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Khusus fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor akan membahas tiga Raperda sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

img_title Purna Bakti Setelah 39 Tahun, Sekwan DPRD Kota Bogor Sampaikan Salam Perpisahan

Selain pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan kegiatan legislasi lainnya, seperti penyusunan draf Raperda prakarsa DPRD, pembahasan Raperda sesuai Propemperda 2026, serta rapat kerja, koordinasi, dan konsultasi dengan mitra terkait.