Pernah Viral : Kasus Dugaan Penyekapan Di Panti Jompo, Kini Sepakat Mengambil Jalur Kekeluargaan
- Viva Bogor
"Makanya tadi kami sudah tekankan bahwa ketidaktahuan akan aturan itu juga tidak menyelamatkan kita. Tetapi sekali lagi bahwa semangat kita sama, bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi kalau ada ruang, ada komunikasi yang baik untuk memulihkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pihak yayasan menjamin bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Menurut Ardy Susanto, ini adalah pelajaran bersama untuk tidak bersikap terlalu reaktif dalam menghadapi gesekan antarpekerja.
"Ini dapat menjadi pelajaran bersama. Awalnya kan kita tahu ini gesekan antar sesama pelajarannya ya ke depannya nggak perlu terlalu reaktif. Ya, kalau ada kejadian seperti ini ya cukup diselesaikan di antara mereka saja," tutup Ardy pada konferensi pers tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban juga mencatat bahwa para korban telah mendapatkan dukungan dan masukan agar ke depannya mereka dapat lebih terukur dalam hubungan kerja.
Meskipun para korban pasca kejadian dalam kondisi baik dan mendapatkan pendampingan, belum ada keputusan apakah mereka akan kembali bekerja di panti tersebut. Beberapa karyawan yang terlibat sebelumnya telah mengundurkan diri dan memilih untuk pulang kampung atau mencari pekerjaan di tempat lain.
Namun, pihak panti menegaskan bahwa sumber daya manusia dari NTT masih cukup banyak di dalam, menunjukkan bahwa hubungan kerja dengan wilayah tersebut masih berlanjut.
Inti dari penyelesaian kasus ini adalah bahwa di lingkungan sosial yang mengedepankan pelayanan dan kekeluargaan, Restorative Justice menjadi pilihan terbaik. Ia memberi kesempatan bagi lembaga untuk berbenah dan bagi semua pihak untuk melanjutkan hidup tanpa dibebani proses hukum yang panjang, menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk perbaikan sistem, bukan semata-mata penghukuman.