Warga Bogor Jalani Sidang Tipiring Miras, 1.860 Botol Dimusnahkan

Warga Kota Bogor jalani sidang tipiring Miras
Sumber :
  • Febri Daniel Manalu

“Selama ini putusan hakim untuk tipiring miras lebih kepada sanksi denda, belum pernah sampai kurungan. Namun, kami harap tetap bisa memberi efek jera,” tegasnya.

September, Polresta Bogor Bongkar 28 Kasus Narkoba dan Amankan 33 Tersangka

Tiga pelanggar itu menerima keputusan hakim, mengakui kesalahannya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika masih melanggar, Satpol PP memastikan akan mengambil tindakan tegas.

Lewat kesempatan itu, Abdul Rojak juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga lingkungan dengan menjauhi minuman keras.

Runtuhnya Pajajaran: Saat Pakuan Jatuh ke Tangan Kesultanan Banten

“Efek miras sangat luas, merusak kesehatan, ketertiban, dan membahayakan generasi muda. Kami harap warga bisa ikut memberi edukasi di lingkungan keluarga,” pungkasnya.