Istri Kaya, Suami Tetap Wajib Menafkahi?
- Yuni Retnowati
Bogor, VIVA Bogor – Akhir-akhir ini kita terbelalak dengan fakta perceraian beberapa artis. Ada yang tidak dinafkahi. Ada pula yang dinafkahi kurang layak bahkan dalam pandangan kalangan masyarakat biasa. Lalu bagaimana sebenarnya kewajiban nafkah suami pada istri? Apakah jika istri kaya atau bisa membiayai hidupnya lalu suami tidak wajib memberi nafkah?
Jawabannya berakar pada hukum syariat Islam, struktur tanggung jawab dalam rumah tangga, serta konsep keadilan (bukan kesetaraan mutlak) yang dianut dalam Islam.
1. Hukum Syariat: Kewajiban Nafkah Ada di Pundak Suami
Dalam Islam, nafkah adalah kewajiban suami, bukan istri, terlepas dari kondisi ekonomi istri. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa : 34). Ayat ini menyebut bahwa salah satu alasan laki-laki menjadi “qawwam” (pemimpin) adalah karena ia menafkahi Jadi, nafkah adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual suami.
2. Harta Istri adalah Hak Penuh Istri
Dalam Islam, harta istri tidak menjadi milik suami, dan istri tidak wajib membiayai rumah tangga, meskipun ia miliarder. "Wanita memiliki hak atas hartanya seperti laki-laki memiliki hak atas hartanya.”
(Hukum ini ditegaskan dalam banyak sumber fikih dan ijma’ ulama). Jika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah sedekah atau kerelaan pribadi, bukan kewajiban.
3. Tanggung Jawab Bukan Berdasarkan Kekayaan, Tapi Peran
Islam memandang pernikahan sebagai kerja sama antara dua peran, bukan dua penghasilan. Suami bertanggung jawab atas keuangan, perlindungan, dan kepemimpinan rumah tangga. Istri bertanggung jawab atas pengelolaan rumah dan pendidikan anak, kecuali jika disepakati sebaliknya. Jadi, tanggung jawab nafkah bukan dibagi menurut siapa yang lebih kaya, tapi siapa yang ditugaskan oleh syariat.
4. Menjaga Kehormatan dan Hak Perempuan
Islam memuliakan wanita dengan membebaskannya dari kewajiban mencari nafkah.
5. Nafkah Adalah Bentuk Tanggung Jawab & Cinta
Dalam Islam, menafkahi istri adalah bagian dari tanda kasih sayang, perlindungan, dan amanah dari suami kepada istri. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu — yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.”
(HR. Muslim)