Istri Kaya, Suami Tetap Wajib Menafkahi?

Istri Kaya, Suami Tetap Wajib Menafkahi?
Sumber :
  • Yuni Retnowati

2. Harta Istri adalah Hak Penuh Istri

Dalam Islam, harta istri tidak menjadi milik suami, dan istri tidak wajib membiayai rumah tangga, meskipun ia miliarder. "Wanita memiliki hak atas hartanya seperti laki-laki memiliki hak atas hartanya.”

(Hukum ini ditegaskan dalam banyak sumber fikih dan ijma’ ulama). Jika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah sedekah atau kerelaan pribadi, bukan kewajiban.

 

3. Tanggung Jawab Bukan Berdasarkan Kekayaan, Tapi Peran

Islam memandang pernikahan sebagai kerja sama antara dua peran, bukan dua penghasilan. Suami bertanggung jawab atas keuangan, perlindungan, dan kepemimpinan rumah tangga. Istri bertanggung jawab atas pengelolaan rumah dan pendidikan anak, kecuali jika disepakati sebaliknya. Jadi, tanggung jawab nafkah bukan dibagi menurut siapa yang lebih kaya, tapi siapa yang ditugaskan oleh syariat.