Posisi Kedudukan Nafkah Istri Bagi Suami
Minggu, 14 September 2025 - 16:08 WIB
Sumber :
- Freepik
Ketika seorang suami lalai, tidak menafkahi tanpa alasan yang sah, seperti malas atau bakhil, maka, istri berhak mengingatkan suami dengan baik, meminta bantuan keluarga atau pihak ketiga. Bahkan, saat kondisi darurat, istri boleh ambil harta suami sekadar bisa memenuhi kebutuhannya. Itu seperti kisah Hindun binti Utbah yang mengadu kepada Rasulullah ﷺ bahwa suaminya Abu Sufyan pelit. Rasulullah ﷺ membolehkan Hindun mengambil secukupnya tanpa izin.