Pandangan Islam Soal Kasus Penyadapan Smartphone
Selasa, 2 September 2025 - 13:54 WIB
Sumber :
- Freepik
Menurut Islam sendiri, perbuatan penyadapan smartphone itu hukumnya haram. Pasalnya, perbuatan penyadapan itu pelanggaran kehormatan dan privasi orang lain. Penting bagi muslim untuk menjaga 'aurat, privasi, dan kehormatan sesama Muslim.
Namun, ada suatu kondisi darurat atau ada maslahat umum yang membuat perbuatan penyadapan smartphone diperbolehkan. Perlu diingat bahwa penyadapan ini diperbolehkan dengan syarat tertentu. Seprrti dilakukan otoritas yang sah (pemerintah atau aparat hukum). Kemudian ada indikasi kuat pada kejahatan atau ancaman keamanan. Satu lagi, dilakukan dengan izin prosedur yang jelas.