Pandangan Islam Soal Kasus Penyadapan Smartphone

Ilustrasi penyadapan smartphone/freepik
Sumber :
  • Freepik

Islam sendiri memandang bahwa tindakan penyadapan smartphone adalah tajassus (التجسس). Artinya memata-matai atau mencari-cari kesalahan orang lain.

 

Islam tegas melarang penganutnya melakukan tajassus. Pengecualiannya ada pada kondisi tertentu yang dibenarkan syariat Islam.

 

Firman Allah dalam Alquran:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain." (QS. Al-Hujurat: 12)