Pandangan Islam Soal Kasus Penyadapan Smartphone
Selasa, 2 September 2025 - 13:54 WIB
Sumber :
- Freepik
Islam sendiri memandang bahwa tindakan penyadapan smartphone adalah tajassus (التجسس). Artinya memata-matai atau mencari-cari kesalahan orang lain.
Islam tegas melarang penganutnya melakukan tajassus. Pengecualiannya ada pada kondisi tertentu yang dibenarkan syariat Islam.
Firman Allah dalam Alquran:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain." (QS. Al-Hujurat: 12)