Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa 30 September 2025, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta diikuti oleh jajaran wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, beserta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.

Selain membahas perubahan APBD 2025, agenda rapat juga mencakup penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor untuk tahun 2026. Rapat ini juga menandai penutupan Masa Sidang III tahun 2024–2025 dan pembukaan Masa Sidang I tahun 2025–2026, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan reses.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras dan komitmennya dalam membahas perubahan APBD 2025 secara mendalam. Ia menyebutkan bahwa defisit anggaran yang sebelumnya disampaikan dalam Nota Keuangan telah berhasil ditutupi melalui pembahasan bersama.

“Selanjutnya, hasil Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur dalam kurun waktu maksimal 15 hari kerja,” terang Jaro Ade.

Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil paripurna ini.

“Segera realisasikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tutupnya.*