Pelaku Usaha Tambang Tolak Penutupan Sementara Galian di Bogor Barat

Masyarakat menolak penutupan tambang..
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, VIVA Bogor – Penutupan sementara aktivitas tambang galian oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui surat edaran menuai penolakan dari sejumlah pelaku usaha tambang di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg.

Alasannya, mayoritas masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Penolakan itu datang dari para sopir truk angkutan tambang, kuli ganjur (pekerja bongkar muat), hingga pemilik pangkalan pasir.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Photo :
  • -

Melalui sebuah rekaman video yang diterima redaksi, mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat 4 Kecamatan Bogor Barat menyatakan sikap tegas menolak keputusan gubernur.

“Kami Aliansi Masyarakat dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg, dan Tenjo menolak penutupan usaha pertambangan di wilayah kami,” ujar salah seorang perwakilan, disambut teriakan “siap” dari rekan-rekannya.

Heri, sopir truk tronton angkutan tambang, mengaku keputusan tersebut akan mengancam sumber penghidupannya. “Iya, ini soal pekerjaan kami untuk menafkahi anak istri. Apa pemerintah bisa menanggung resiko keluarga kami kalau kami berhenti bekerja?” katanya. Hal senada disampaikan Asim, kuli ganjur di salah satu pangkalan pasir wilayah Rumpin.

“Saya hidup dari kerja sebagai kuli bongkar muat. Kalau tambang ditutup, saya nganggur, tidak ada pemasukan sama sekali,” keluhnya.