Juru Parkir Liar di Surya Kencana Ditangkap, Diduga Pungut Rp100 Ribu dari Wisatawan

Juru Parkir Liar di Surya Kencana Ditangkap
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Kepolisian Resor Kota Bogor (Polresta Bogor Kota) bergerak cepat merespons keluhan warga terkait aksi juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak wajar terhadap wisatawan di kawasan kuliner Jalan Surya Kencana, Rabu 24 September 2025.

Aksi juru parkir tersebut terungkap setelah video viral di media sosial menunjukkan seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp100 ribu. Padahal, rombongan wisatawan itu sebelumnya sudah membayar Rp50 ribu saat berhenti sebentar di kawasan Jalan Siliwangi.

Menindaklanjuti unggahan tersebut, tim dari Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pungutan liar dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan kota, khususnya bagi para wisatawan yang berkunjung.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini. Kota Bogor harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi seperti ini,” tegas Kombes Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan serupa ke saluran resmi kepolisian.*