Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kota Bogor, Sampaikan Tiga Keluhan Utama Masyarakat
- Foto : Humas DPRD kota Bogor
Bogor, VIVA Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima kunjungan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor di Kantor DPRD Kota Bogor, Rabu, 17 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, PMII menyampaikan tiga persoalan utama yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Masalah Kesejahteraan: Sulitnya Lapangan Kerja
Wakil Ketua II PMII Kota Bogor, Fajril Miftahul Qirom, menyoroti minimnya peluang kerja bagi lulusan SMA dan SMK.
“Para lulusan SMA/SMK bingung mau kerja di mana. Sulit sekali mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.
Masalah Pendidikan: Anak Putus Sekolah
Fajril juga mengungkapkan masih banyak anak di Kota Bogor yang putus sekolah, terutama setelah lulus SMP. Hal ini terjadi karena keterbatasan jumlah SMA/SMK negeri.
“Ada berapa sebenarnya beasiswa yang dimiliki Dinas Pendidikan?” tanyanya.
Masalah Kesehatan: Penonaktifan BPJS PBI
Menurut Fajril, kebijakan penonaktifan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) berdampak besar pada masyarakat miskin.
“Ada 18 ribu yang dinonaktifkan. Memang bisa diaktifkan lagi, tapi faktanya banyak yang berhak justru tidak terdaftar, sementara ada yang mampu malah dapat,” jelasnya.
PMII meminta DPRD untuk mengawasi kebijakan tersebut agar lebih tepat sasaran.
Tanggapan Ketua DPRD Kota Bogor
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman menyatakan apresiasinya.
“Saya bangga ada pemuda yang tidak tinggal diam atas permasalahan masyarakat. Semoga bisa menginspirasi mahasiswa lain,” ucapnya.
Soal kesejahteraan, ia mengakui lapangan kerja memang terbatas. “Solusinya saat ini adalah mengembangkan ekonomi kreatif melalui Perda ekonomi kreatif, dan juga penguatan pasar tradisional,” jelasnya.
Soal pendidikan, Adityawarman mengungkapkan bahwa saat ini sedang dibahas Peraturan Walikota terkait bantuan biaya sekolah untuk siswa tidak mampu yang tidak diterima di SMP Negeri. “Direncanakan sebanyak 2.000 siswa akan mendapatkan bantuan tersebut,” tambahnya.
Soal BPJS PBI, ia menegaskan bahwa ketentuan ada di pemerintah pusat, sementara pendanaan berasal dari pusat, provinsi, dan kota. “Kota Bogor sudah menyiapkan alokasi sekitar Rp60 miliar. Jika ada warga berhak tapi BPJS-nya tidak aktif, bisa langsung datang ke Dinas Sosial untuk reaktivasi,” pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam siaran pers yang dirilis oleh HUMPROBUP Kota Bogor.