Lahan Garapan Diportal PT Halizano, Petani dan Mahasiswa Bogor Melawan

Petani protes plang PT HWP.
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Dua hari menjelang peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi perlawanan terhadap PT Halizano Wistara Persada (HWP). Massa protes dan menutup plang yang dipasang oleh PT HWP, tepatnya di Blok Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten. Bogor, pada Senin petang 22 September 2025.

 

Beberapa hari sebelumnya, PT HWP memasang portal dan plang bertuliskan "Tanah Milik PT Halizano Wisata Persada di Bawah Perlindungan Kantor Hukum Mulyana SH MH dan Rekan. Dilarang Masuk Tanpa Izin. Perbuatan menguasai, memasuki, menyewakan/merusak/menghilangkan tanda batas/pagar tanah ini diancam Pidana Pasal 167, 170, 385 & 389 KUHP". 

 

Petani yang biasa setiap hari lalu lalang untuk berkebun pun resah dengan portal dan tulisan di plang tersebut. Petani merasa tidak nyaman dan kuatir terjerat hukum jika melintas dan menjalankan rutinitas pertaniannya.

 

"Aksi kami hari ini untuk melawan kesewenang-wenangan PT Halizano. Dengan pemasangan plang seperti ini jelas mengancam nasib petani dan merampas hak-hak petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan sebagai sumber penghidupan petani. Ini namanya dzolim," papar Yusuf Bahtiar, Ketu Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, dalam orasinya.

 

Dijelaskannya, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP sejak 2014 telah berakhir masa berlakunya. Sehingga pemasangan portal dan plang oleh PT HWP cacat hukum. 

 

"Tindakan PT Halizano ini jelas merupakan pelanggaran hukum serta bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat, khususnya petani yang bergantung hidup pada tanah tersebut. Bagaimana dengan program pemerintah soal ketahanan pangan kalau begini," timpal Siontoni Samosir, Ketua HPPMI Kota Bogor yang turut berorasi.

 

Selain berorasi, petani dan mahasiswa menutup plang dengan tulisan "Tanah negara untuk rakyat". Kemudian massa bergerak konvoi untuk menggeruduk Kantor Camat Cijeruk.

 

 

Petani tutup plang PT HWP

Photo :
  • -

 

 

"Kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban Pak Camat sebagai kepala wilayah. Seharusnya Bapak tahu ada pemasangan plang yang meresahkan warganya. Kami petani meminta perlindungan, keamanan, dan kenyamanan, bukan membiarkan praktik perampasan tanah rakyat atas nama investasi dan kepentingan segelintir pihak," Desak Siontoni dalam orasinya di hadapan Camat Cijeruk, Mohamad Sobar.

 

Ke hadapan Camat Cijeruk, massa pun menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain pemerintah harus segera menghentikan segala aktivitas PT HWP di atas tanah dengan SHGB yang telah tidak berlaku. Mengembalikan tanah kepada petani dan masyarakat. Mendesak Camat Cijeruk untuk membuka dialog antara warga, para petani, dan PT HWP. Mengusut dugaan pelanggaran hukum serta mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini.

 

Camat Cijeruk Siap Lapor Bupati

 

Dalam kesempatan itu, Camat Cijeruk M Sobar berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi petani dengan berbagai pihak dan melaporkannya ke Bupati Bogor.

 

"Saya pastinya akan lapor ke pimpinan di Kabupaten terkait dengan permasalahan yang ada di wilayah saat ini. Yang kedua, nanti kita coba komunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait yang saat ini bermasalah di atas," ungkapnya.

 

"Tentunya saya berharap permasalahan sudah sangat lama ini ada penyelesaian, minimal tadi kalau untuk pertanian masyarakat masih bisa melakukan kegiatan. Walaupun informasinya ini kan sedang bermasalah di pengadilan. Informasinya yang saya terima, pengadilan akan memutuskan itu di 24 September. Jadi kita lihat saja perkembangannya seperti apa," imbuhnya.