Lahan Garapan Diportal PT Halizano, Petani dan Mahasiswa Bogor Melawan

Petani protes plang PT HWP.
Sumber :

 

Dijelaskannya, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP sejak 2014 telah berakhir masa berlakunya. Sehingga pemasangan portal dan plang oleh PT HWP cacat hukum. 

 

"Tindakan PT Halizano ini jelas merupakan pelanggaran hukum serta bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat, khususnya petani yang bergantung hidup pada tanah tersebut. Bagaimana dengan program pemerintah soal ketahanan pangan kalau begini," timpal Siontoni Samosir, Ketua HPPMI Kota Bogor yang turut berorasi.

 

Selain berorasi, petani dan mahasiswa menutup plang dengan tulisan "Tanah negara untuk rakyat". Kemudian massa bergerak konvoi untuk menggeruduk Kantor Camat Cijeruk.