Massa Jangkar Desak Transparansi Perumda Tirta Kahuripan Bogor
Fahrur Roza juga mencontohkan kasus serupa di mana seorang pegawai yang dipromosikan ke posisi Manajer Perumda Tirta Kahuripan Cabang Ciawi dinilai tidak menunjukkan rekam jejak kinerja yang memadai.
"Direksi bertindak sepihak. Direksi Perumdq Tirta Kahuripan diduga melakukan promosi tanpa melalui Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta mengabaikan hasil assessment yang telah dilakukan sebelumnya. Jika tuduhan ini tidak benar, Jangkar menantang pihak direksi untuk menunjukkan bukti administratif bahwa promosi telah melalui prosedur yang sah dan objektif," bebernya.
Jangkar juga menilai kerja sama Perumda Tirta Kahuripan dengan PT Sauh Bahtera selama 30 tahun merugikan keuangan Perumda. Dalam perjanjian tersebut, PDAM diduga membeli pasokan air dalam jumlah besar yang tidak sebanding dengan permintaan di jalur distribusi, sehingga menciptakan ketimpangan pendapatan.