PT MBK Ventura Salurkan CSR untuk 39 Masjid di Kecamatan Leuwisadeng

PT MBK
Sumber :

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghadirkan OJK agar masyarakat lebih yakin mengenai legalitas PT MBK.

“Kami menghadirkan OJK supaya masyarakat mengetahui bahwa PT MBK resmi, terdaftar, dan diawasi, Setiap nasabah pun melalui proses BI Checking terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini perusahaan dapat terus membangun sinergi dengan masyarakat.

“Harapannya kami bisa ikut meningkatkan taraf hidup masyarakat, membangun masyarakat yang religius sekaligus sejahtera secara ekonomi, Jadi PT MBK bukan hanya soal permodalan, tapi juga kesjahteraan,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jawa Barat, Iman Kadarusman Nugraha, menyebut CSR merupakan kewajiban perusahaan yang diatur undang-undang.

“Program ini sangat baik, Selain penyerahan CSR, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, Setiap perusahaan yang memenuhi syarat memang wajib melaksanakan CSR,” ungkapnya.

Menurutnya, PT MBK Ventura telah menjalankan langkah yang tepat sesuai aturan. “Bukan hanya lembaga keuangan, tetapi seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu wajib memberikan CSR kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya