Setelah 3 Tahun Terhenti Akibat Korupsi, Desa Cidokom Kembali Terima Bantuan Rp1 Miliar
- Aby Fajri MJ
Bogor –Warga Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor akhirnya bisa bernapas lega. Setelah tiga tahun tidak menerima bantuan keuangan akibat kasus korupsi yang menjerat kepala desa, tahun ini Pemdes Cidokom kembali mendapat kucuran dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemkab Bogor senilai Rp1 miliar.
Dana segar tersebut menjadi kabar gembira sekaligus harapan baru bagi warga yang sudah lama menanti perbaikan infrastruktur desa. Bantuan tahap 2025 ini resmi diluncurkan di Kampung Pabuaran Tutul, RW 09, pada Senin 15 September 2025.
Acara peluncuran dihadiri Camat Rumpin Icang Aliudin, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Icang menegaskan bahwa kembalinya bantuan ini adalah bentuk kepercayaan Pemkab kepada Desa Cidokom, sehingga harus dikelola dengan baik.
“Saya minta semua pekerjaan dilakukan secara profesional, tepat guna, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Icang.
Seperti diketahui, sejak 2022 Desa Cidokom tidak lagi menerima bantuan keuangan karena kepala desa sebelumnya terjerat kasus tindak pidana korupsi. Akibatnya, program pembangunan desa sempat terhenti dan masyarakat harus menanggung dampaknya.
Icang berharap, momentum ini menjadi titik balik bagi Pemdes Cidokom untuk menata ulang tata kelola pemerintahan dan keuangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cidokom, Dedi, menjelaskan bahwa dana bantuan tahun ini akan difokuskan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 1.100 meter yang menghubungkan Desa Cidokom dengan Desa Mekarjaya.