BPD Bojong Kulur Resmi Nonaktifkan Kepala Desa di Tengah Aksi Demonstrasi Warga

BPD Bojong Kulur Resmi Nonaktifkan Kepala Desa
Sumber :

BOGOR – Di tengah memanasnya aksi demonstrasi di Kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya mengambil langkah tegas. Pada Senin, 15 September 2025, BPD secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Firman Riansyah dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bojong Kulur.

Ketua BPD Bojong Kulur, Yayat Supriatna, menyatakan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat tertutup bersama perwakilan warga dan unsur Muspika.

“BPD sepakat untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa,” ujar Yayat di hadapan massa aksi yang memenuhi halaman kantor desa sejak siang hari.

Langkah ini disebut sebagai respon terhadap meningkatnya ketegangan di masyarakat dan desakan warga yang merasa kecewa terhadap kepemimpinan Firman Riansyah.

Firman Riansyah yang hadir saat penyampaian keputusan tersebut, menyatakan menerima penonaktifannya.

“Saya terima, saya dinonaktifkan menjadi Kepala Desa per hari ini,” ucapnya singkat di hadapan warga dan aparat yang hadir.

Sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Bojong Kulur. Mereka menuntut agar Firman dicopot dari jabatannya karena dianggap, bersikap arogan, tdak transparan, dan kerap mengambil keputusan secara sewenang-wenang.