Terluka dan Terlantar di Pasar, Jejak Bocah 7 Tahun Bongkar Aksi Kekerasan Orang Tua

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel
Sumber :

Jejak digital dan manifest perjalanan kereta dari Surabaya ke Jakarta menguatkan dugaan bahwa EF memang membawa MK ke Ibu Kota sebelum akhirnya ditelantarkan dalam kondisi mengenaskan.

Kini, baik EF alias Ayah Juna maupun SNK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang toleransi kepada pelaku kekerasan terhadap anak.

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan pada anak yang menjadi korban. Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan," tegasnya.

MK saat ini dalam kondisi yang jauh lebih baik setelah mendapat penanganan medis intensif. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan untuk membantu pemulihan traumanya.*