Restoran Ternama Nunggak Pajak, DPRD Kota Bogor Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat
- Ajat Nicko
Bogor –Dua restoran ternama di Kota Bogor kembali jadi sorotan. Plang peringatan mencolok bertuliskan belum melunasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terpampang di depan gerai mereka sejak pertengahan Agustus, membuat publik bertanya-tanya: mengapa perusahaan besar bisa menunggak pajak?
Papan peringatan dari Bapenda Kota Bogor terpasang restoran
- -
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie P. Sultani, menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah.
“Kita menunggu apa yang disampaikan Bapenda, karena diberi waktu satu bulan. Setelah itu, baru jelas langkah apa yang akan diambil,” ujar Devie, Rabu 10 September 2025.
Menurutnya, ada ironi besar ketika korporasi raksasa bisa mengemplang pajak, sementara rakyat kecil selalu dituntut taat.
“Perusahaan besar saja bisa nunggak, sedangkan masyarakat kecil dikejar-kejar untuk bayar pajak. Ini masukan penting bagi kita,” tegasnya.
Devie menyoroti lemahnya sistem pendataan dan pengawasan pajak di Kota Bogor.