Tim Monev Tanjungsari Tinjau 3 Pembangunan di Desa Sukarasa, Progres Capai 80 Persen
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Tanjungsari meninjau tiga titik pembangunan infrastruktur di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin, 26 Oktober 2026. Berdasarkan hasil peninjauan, progres keseluruhan pembangunan yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Tiga kegiatan yang menjadi sasaran monitoring meliputi pembangunan jembatan penghubung Desa Sukarasa dan Desa Cibadak, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), serta penataan kawasan Dayeuh Padjajaran di Kampung Cimeong, RT 08/RW 04.
Tim Monev yang turun langsung ke lapangan terdiri dari jajaran Kecamatan Tanjungsari, khususnya Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kasi Pemerintahan (Kasipem), pendamping desa, serta staf Pemerintah Desa Sukarasa. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
Kasi Ekbang Kecamatan Tanjungsari, Muhamad Komarudin bersama staff desa Sukarasa
- Dok: Dedi Ruswandi
Kasi Ekbang Kecamatan Tanjungsari, Muhamad Komarudin, mengatakan monitoring tersebut bertujuan memastikan perkembangan pembangunan di Desa Sukarasa, terutama proyek infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pada hari ini, Tim Monev Kecamatan Tanjungsari berada di wilayah Desa Sukarasa untuk meninjau tiga kegiatan pembangunan, yakni jembatan penghubung Desa Sukarasa dengan Desa Cibadak, pembangunan TPT, serta penataan Dayeuh Padjajaran yang berlokasi di Kampung Cimeong RT 08/RW 04,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, progres gabungan dari ketiga kegiatan tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. Kecamatan Tanjungsari berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pembangunan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Salah satu proyek yang ditinjau adalah pembangunan jembatan di Kampung Sukatani, RT 015/RW 008, Desa Sukarasa. Jembatan dengan volume pekerjaan 6 x 3 x 3 meter tersebut berfungsi sebagai akses penghubung antara Desa Sukarasa dan Desa Cibadak.
Pembangunan jembatan itu didanai melalui Bankeu Akselerasi Pembangunan Desa Tahun 2026 Tahap I dengan anggaran sebesar Rp336.342.500, termasuk pajak. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas warga dari kedua desa. Akses penghubung ini juga diharapkan mempermudah aktivitas masyarakat yang membutuhkan perjalanan antardesa.