Gempa M 4,1 Guncang Bogor, Dua Desa di Pamijahan Terdampak

i: Gempa bumi magnitudo 4,1 mengguncang Bogor pada 15 Oktober 2026 dan berdampak
Sumber :
  • Dok; Firmansyah

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor –  Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,1 yang terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, berdampak pada dua desa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan dan saat ini masih dalam proses pendataan oleh petugas.

img_title Pemdes Sukawangi Gelontorkan Rp300 Juta untuk Program Dayeuh Padjajaran 2026

Dua desa yang terdampak gempa tersebut adalah Desa Purwabakti dan Desa Cibunian. Pemerintah Kecamatan Pamijahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kondisi rumah warga serta mendata dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam tersebut.

Camat Pamijahan, Eka Novari, membenarkan adanya wilayah terdampak gempa bumi di Kecamatan Pamijahan. Menurutnya, pendataan masih berlangsung untuk mengetahui jumlah warga terdampak dan kerusakan yang terjadi di lapangan.

img_title 75 Desa di Kabupaten Bogor Belum Cairkan Bankeu Tahap I, Bupati Turun Tangan

"Sekarang sedang dilakukan pendataan ada berapa banyak yang menjadi korban, ini makanya mau dilakukan pengecekan lagi," ujar Eka, Jumat, 16 Oktober 2026.

Eka menjelaskan, proses pendataan tidak dapat dilakukan secara maksimal pada malam hari setelah gempa terjadi. Kondisi tersebut membuat petugas perlu melakukan pemeriksaan lanjutan pada siang hari untuk memperoleh data yang lebih jelas mengenai dampak gempa.

img_title Tim Monev Tanjungsari Tinjau Tiga Pembangunan di Desa Selawangi, Progres Capai 70 Persen

Saat ini, pihak kecamatan bersama jajaran BPBD Kabupaten Bogor tengah memeriksa sejumlah rumah warga yang terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mengidentifikasi kerusakan yang dialami masyarakat di wilayah terdampak.

Dalam keterangannya, Eka kembali menyebutkan dua desa yang menjadi lokasi terdampak, yakni Desa Purwabakti dan Desa Cibunian. Kedua wilayah tersebut berada di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Karena malam kan agak susah dilakukan pendataan, ada dua desa yang terdampak Desa Purwabakti dan Desa Cibunian," tuturnya.

Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, pendataan dan pengecekan rumah warga masih dilakukan oleh pihak kecamatan bersama BPBD Kabupaten Bogor. Jumlah pasti rumah yang mengalami kerusakan maupun warga terdampak belum disampaikan dalam keterangan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai dampak gempa bumi di kedua desa tersebut. Pemerintah kecamatan dan BPBD masih berupaya mengumpulkan data dari lapangan sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

Informasi mengenai kondisi rumah warga dan jumlah dampak yang ditimbulkan akan lebih jelas setelah proses pendataan selesai dilakukan.