Reses DPRD Dapil VI di Ciseeng Bahas Prioritas Pembangunan dan Normalisasi Sungai
- Dok: Fahri
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Enam anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI menggelar kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026–2027 di Aula Kantor Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspirasi masyarakat, skala prioritas pembangunan, hingga kebutuhan dukungan untuk normalisasi sungai.
Rombongan anggota DPRD dipimpin Okke Fauzi dari Partai Golkar. Turut hadir Irfan T. Baehaqi dari PKS, Andi Permana dan Arif Rohnawan dari Partai Gerindra, Irman Nurcahyan dari Partai Demokrat, serta Sutisna dari PAN.
Kegiatan reses dipimpin langsung oleh Camat Ciseeng, Subhi, dengan didampingi Kapolsek dan Danramil Parung. Sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan juga hadir, mulai dari perwakilan unit pelaksana teknis (UPT) dinas, 10 kepala desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), KNPI, Karang Taruna, hingga organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, Subhi menyampaikan bahwa sejumlah program pembangunan di Kecamatan Ciseeng telah terlaksana berkat bantuan dan dorongan anggota DPRD. Program tersebut mencakup bidang perikanan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, serta sektor lainnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan para wakil rakyat dan berharap berbagai usulan masyarakat yang belum terealisasi dapat kembali diperjuangkan pada tahun anggaran 2027, terutama program yang menjadi prioritas bagi kebutuhan warga.
“Untuk itu kita ucapkan terima kasih. Dan tentu dengan harapan sejumlah usulan aspirasi lainnya dapat terus didorong kembali pada tahun anggaran 2027 nanti. Terutama untuk program-program skala prioritas,” ungkap Subhi.
Selain membahas pembangunan, Subhi menyoroti upaya Pemerintah Kecamatan Ciseeng dalam melakukan normalisasi sungai sesuai arahan Bupati Bogor. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan sarana dan prasarana budidaya perikanan di Ciseeng sebagai kawasan minapolitan.
Menurutnya, pemerintah kecamatan telah melakukan penataan bangunan liar di sepanjang bantaran aliran sungai. Tahapan berikutnya adalah normalisasi yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sudah lakukan penataan bangunan liar di sepanjang bantaran aliran sungai dan akan dilanjutkan dengan normalisasi. Untuk itu perlu dukungan semua pihak, termasuk dari para wakil rakyat,” ujarnya.