Kabel Semrawut di Bogor Mulai Ditertibkan, 9 Kilometer Sudah Berproses
- Dok: Abizar
Kota Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara yang semrawut untuk memperbaiki estetika kota sekaligus menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib. Hingga Oktober 2026, progres penurunan kabel udara telah mencapai sekitar 9 kilometer dari target tahunan yang berada di kisaran 20 kilometer lebih.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, program penurunan kabel udara tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Apitel) serta sejumlah pihak terkait.
Dalam wawancara pada Rabu, 14 Oktober 2026, Dedie menjelaskan bahwa penataan kabel menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kesemrawutan jaringan di ruang publik.
“Jadi ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut, kemudian juga tidak beraturan. Tahun ini target kita di angka 20-an kilo. Total 20-an kilo ya. Kemudian baru terealisasi sampai dengan bulan Oktober ini di 9 kilometer,” ujar Dedie.
Menurut dia, pekerjaan tersebut akan terus dilanjutkan pada triwulan berikutnya. Sejumlah ruas jalan menjadi bagian dari program penataan, di antaranya Jalan Martadinata, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, Jalan Sudirman, Jalan Abdullah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suryakencana, dan kawasan Jembatan Merah.
Pemerintah Kota Bogor juga merencanakan kelanjutan penataan di kawasan Sukasari dan Jalan Siliwangi. Sementara itu, sebagian pekerjaan lainnya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Dedie berharap, penurunan kabel udara dapat membuat wajah Kota Bogor terlihat lebih rapi. Penataan ini juga diharapkan memberikan perubahan pada tampilan jalan yang selama ini dipenuhi jaringan kabel di atas permukaan tanah.
“Supaya Bogor tambah tertib, kemudian juga secara estetika kota tentu ini diharapkan,” katanya.
Kabel yang menjadi sasaran penataan merupakan kabel fiber optik milik penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Apitel maupun yang tidak tergabung dalam asosiasi tersebut.
Dedie menjelaskan, pemerintah kota secara khusus meminta Apitel untuk terlibat dalam pelaksanaan penurunan kabel. Pekerjaan dilakukan melalui kolaborasi dengan para penyedia jaringan, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan infrastruktur telekomunikasi yang sudah terpasang.
Pemerintah juga berupaya agar proses penataan tidak menimbulkan kerusakan pada kabel baru maupun jaringan yang masih digunakan.