Gegara Bang Emok, Ratusan Warga Datangi Mapolsek Megamendung

Sekitar 400 warga Megamendung, Bogor, mendatangi Mapolsek terkait persoalan Bang Emok.
Sumber :
  • Dok: Rizal Satriani

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Sekitar 400 warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mendatangi Mapolsek Megamendung pada Sabtu, 12 September 2026. Massa datang untuk menyampaikan keresahan terkait persoalan Bang Emok, istilah yang digunakan warga untuk menyebut rentenir keliling.

img_title Jembatan Cisukabirus Nyaris Ambrol, Pemdes Gadog Gelontorkan Rp367 Juta untuk Rehabilitasi

Salah seorang warga berinisial RM mengatakan, kedatangan massa dipicu persoalan penagihan utang yang berujung pada laporan polisi. Warga mendesak kepolisian agar laporan yang dibuat pihak Bang Emok terkait persoalan utang piutang tersebut dicabut.

“Persoalan tersebut bermula pada Jumat, 11 September 2026. Saat itu, seorang Bang Emok mendatangi salah satu warga untuk menagih utang,” ujarnya.

img_title Kebakaran Tengah Malam di Puncak, SDN Pasir Angin dan 3 Rumah Warga Ludes

Menurut RM, proses penagihan tersebut kemudian berujung cekcok hingga terjadi perkelahian antara Bang Emok dan warga yang memiliki utang. Setelah kejadian itu, Bang Emok melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Megamendung dengan mengaku menjadi korban pemukulan.

Kondisi tersebut kemudian memicu warga yang selama ini mengaku resah dengan praktik Bang Emok untuk mendatangi Mapolsek Megamendung secara bersama-sama.

img_title Puluhan Keramba di Saluran Drainase Puncak Megamendung Ditertibkan, Aliran Air Menyempit

Situasi sempat memanas ketika ratusan warga menyampaikan tuntutan mereka. Untuk meredakan keadaan, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3, Ismail, bersama unsur Muspika Kecamatan Megamendung turun tangan dan melakukan mediasi.

Ismail menegaskan, persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan nominal utang, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keresahan masyarakat.

“Tidak lagi bicara soal nominal. Tapi saya bicara soal kenyamanan warga. Polisi tidak boleh menjadi sasaran. Mereka sudah menyanggupi mencabut status (laporannya),” ungkapnya.

Sementara itu, Kasitrantib Pol PP Kecamatan Megamendung Momo mengatakan, unsur Muspika terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif setelah adanya aksi warga tersebut.

“Kami terus memantau situasi, patroli wilayah agar kondusivitas tetap terjaga,” tandasnya pada Minggu, 13 September 2026.

Pemantauan dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi munculnya kembali ketegangan di tengah masyarakat terkait persoalan Bang Emok tersebut.