Gegara Bang Emok, Ratusan Warga Datangi Mapolsek Megamendung
- Dok: Rizal Satriani
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Sekitar 400 warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mendatangi Mapolsek Megamendung pada Sabtu, 12 September 2026. Massa datang untuk menyampaikan keresahan terkait persoalan Bang Emok, istilah yang digunakan warga untuk menyebut rentenir keliling.
Salah seorang warga berinisial RM mengatakan, kedatangan massa dipicu persoalan penagihan utang yang berujung pada laporan polisi. Warga mendesak kepolisian agar laporan yang dibuat pihak Bang Emok terkait persoalan utang piutang tersebut dicabut.
“Persoalan tersebut bermula pada Jumat, 11 September 2026. Saat itu, seorang Bang Emok mendatangi salah satu warga untuk menagih utang,” ujarnya.
Menurut RM, proses penagihan tersebut kemudian berujung cekcok hingga terjadi perkelahian antara Bang Emok dan warga yang memiliki utang. Setelah kejadian itu, Bang Emok melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Megamendung dengan mengaku menjadi korban pemukulan.
Kondisi tersebut kemudian memicu warga yang selama ini mengaku resah dengan praktik Bang Emok untuk mendatangi Mapolsek Megamendung secara bersama-sama.
Situasi sempat memanas ketika ratusan warga menyampaikan tuntutan mereka. Untuk meredakan keadaan, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3, Ismail, bersama unsur Muspika Kecamatan Megamendung turun tangan dan melakukan mediasi.
Ismail menegaskan, persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan nominal utang, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keresahan masyarakat.
“Tidak lagi bicara soal nominal. Tapi saya bicara soal kenyamanan warga. Polisi tidak boleh menjadi sasaran. Mereka sudah menyanggupi mencabut status (laporannya),” ungkapnya.
Sementara itu, Kasitrantib Pol PP Kecamatan Megamendung Momo mengatakan, unsur Muspika terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif setelah adanya aksi warga tersebut.
“Kami terus memantau situasi, patroli wilayah agar kondusivitas tetap terjaga,” tandasnya pada Minggu, 13 September 2026.
Pemantauan dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi munculnya kembali ketegangan di tengah masyarakat terkait persoalan Bang Emok tersebut.