Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ciseeng Diamankan, Polisi Cegah Emosi Massa
- Dok: Fahri
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Polsek Parung, Polres Bogor, setelah kepergok warga saat diduga hendak membawa kabur sepeda motor di Kampung Curug Gardu, RT 01 RW 04, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di rumah seorang warga bernama Jamal. Berdasarkan informasi awal, kedua terduga pelaku diduga berupaya membawa sepeda motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut.
Aksi keduanya kemudian diketahui warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Situasi sempat menjadi perhatian lantaran semakin banyak warga yang berkumpul di lokasi. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri maupun hal-hal yang tidak diinginkan, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putatnutug.
Ketua RT setempat, Irman, selanjutnya menghubungi Polsek Parung untuk meminta bantuan pengamanan sekaligus mengevakuasi kedua terduga pelaku dari lokasi.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Parung yang dipimpin Pawas Ipda Karno langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan mengevakuasi kedua terduga pelaku.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (26), buruh harian lepas asal Kecamatan Ranca Bungur, dan TI (28), buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Selain mengamankan kedua orang terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kompol Maman.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan sebagai kendaraan terduga pelaku serta satu buah gagang kunci berbentuk T yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Proses evakuasi kedua terduga pelaku melibatkan personel Polsek Parung dan Polsek Rumpin, Satpol PP Kecamatan Ciseeng, perangkat Desa Putatnutug, serta unsur terkait lainnya.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kompol Maman mengapresiasi peran warga yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat membantu petugas dalam menangani dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.