Musrenbangdes Sukarasa Susun RKP Desa 2027, Prioritas Pembangunan Disesuaikan Kebutuhan Warga
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukarasa tersebut menjadi ruang untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa pada 2027. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta kewenangan pemerintah desa.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sukarasa Endang Farid Ma’ruf, Ketua BPD Sukarasa Ade Supriyadin, S.Pd., unsur Forkopimcam Tanjungsari, pendamping desa, PPL pertanian, LPM, kepala dusun, RT/RW, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala sekolah, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Sukarasa Endang Farid Ma’ruf mengatakan sejumlah program pembangunan yang direncanakan pada 2026 merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengembangan Kampung Budaya serta pembangunan sarana yang menunjang aktivitas kepemudaan, termasuk kawasan stadion.
Menurut Endang, pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran desa. Karena itu, pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan menentukan bagian yang paling prioritas.
“Rencananya Kampung Budaya ini akan kita kembangkan secara bertahap. Karena menyesuaikan dengan anggaran, pelaksanaannya tentu tidak bisa sekaligus, tetapi kita mulai dari titik yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Sukarasa turut memberi perhatian terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Endang menilai, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa.
“Masalah sampah ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah desa, aparat, dan masyarakat harus ikut berperan. Kalau bisa kita tangani dari lingkungan sendiri, tentunya akan lebih mudah, lebih murah, dan lebih aman,” katanya.
Pemerintah desa juga tetap membuka ruang bagi kegiatan positif yang dapat dilakukan masyarakat secara gotong royong dan swadaya ketika belum tersedia anggaran desa.
“Kalau memang belum ada anggaran dari desa, tetapi masyarakat mampu melaksanakan secara swadaya, tentu pemerintah desa akan mendukung. Selama kegiatan tersebut positif dan sesuai aturan, kita bersama-sama melaksanakannya,” ujar Endang.