Pemkot Bogor dan DPR RI Sepakat Permudah Akses KUR bagi UMKM
- Dok : Diskominfo Kota Bogor
Bogor, VIVABOGOR – Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut secara khusus membahas akses permodalan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, termasuk kendala mendapatkan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan identifikasi terhadap UMKM yang mengalami kesulitan mengakses pembiayaan perlu dilakukan lebih masif.
“Sehingga dari kunjungan ini ada evaluasi dari program yang mendatang. Seperti akses KUR dari para UMKM bisa lebih terjangkau lagi,” kata Jenal Mutaqin usai menerima kunjungan.
Bogor melalui dinas terkait akan melakukan validasi ulang terhadap UMKM yang mengalami kendala memperoleh pembiayaan KUR.
Sosialisasi juga akan diperkuat agar pelaku usaha tidak memilih pinjaman yang justru dapat menambah beban.
“Kota Bogor memiliki KUR yang resmi lewat BJB atau pinjaman pembiayaan lewat Bank Kota Bogor. Bahkan dari Bank Kota Bogor kita siapkan subsidi bunga juga untuk para pelaku usaha yang pinjamannya di bawah Rp10 juta. Lebih ringan menjadi 7 persen,” tutur Jenal Mutaqin.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) yang mengevaluasi program pemberian modal bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Kita sedang melakukan evaluasi tentang program pemberian modal usaha bagi UMKM dan ekraf yang ada di Indonesia,” kata Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, Kota Bogor dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan karena memiliki banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Dari kunjungan tersebut, DPR RI ingin melihat langsung skema pembiayaan dan praktik distribusi permodalan kepada pelaku usaha.
Ia menilai sosialisasi mengenai akses permodalan perlu terus dilakukan dan diikuti dengan pelatihan agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh pembiayaan.
Salah satu kendala yang masih dihadapi pelaku usaha adalah persoalan agunan. Namun, Saleh menegaskan KUR dengan nilai di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan.