Drainase Jalur Puncak Rusak Belasan Tahun, Warga Khawatir Air Meluap ke Permukiman

Drainase jalur utama Puncak, Cisarua, rusak belasan tahun.
Sumber :
  • Dok: Rizal

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kondisi drainase di ruas jalur utama Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali dikeluhkan warga. Sejumlah saluran drainase mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal sehingga dikhawatirkan memicu luapan air saat hujan deras.

img_title PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

Kerusakan saluran tersebut disebut telah berlangsung selama belasan tahun. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya perbaikan maupun perawatan yang membuat fungsi drainase kembali normal.

Ketua RW 03 Kelurahan Cisarua, Yandi, mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan yang terus dirasakan warga, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

img_title Pengunjung Tangerang Kagum Udara Puncak Masih Segar, Ingatkan Bahaya Puntung Rokok

“Iya, sudah belasan tahun tidak ada perbaikan. Akibatnya, saat hujan, luapan air masuk ke kampung warga di bawahnya dan sebagian menggenangi ruas jalan utama,” ujar Yandi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Yandi, saluran drainase yang rusak membuat air hujan tidak dapat mengalir dengan baik. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya material batu, puing, dan sampah yang menutup sejumlah bagian saluran.

img_title Bantuan Keuangan Pemkab Bogor 2026 Mulai Direalisasikan, Desa Sirnasari Siapkan Peningkatan Infrastruktur

Akibatnya, ketika hujan deras mengguyur kawasan Puncak, debit air yang seharusnya mengalir melalui drainase justru berpotensi meluber ke jalan maupun permukiman warga.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur utama Puncak, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur. Luapan air juga dapat mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang melintas di salah satu kawasan wisata utama Kabupaten Bogor tersebut.

Yandi mengatakan persoalan drainase sebenarnya telah disampaikan kepada sejumlah instansi. Warga sebelumnya mengajukan kondisi tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPT Irigasi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima warga, kedua instansi tersebut menyebut perbaikan drainase di lokasi tersebut bukan menjadi kewenangan mereka.

“Sudah kami ajukan ke DLH dan UPT Irigasi, tetapi katanya bukan kewenangan mereka. Informasinya kewenangan Kementerian PUPR pusat,” katanya.

Persoalan kewenangan tersebut membuat warga berharap pemerintah dapat segera melakukan koordinasi agar penanganan tidak berlarut-larut. Terlebih, drainase berada di jalur utama yang menjadi akses penting bagi masyarakat maupun wisatawan menuju kawasan Puncak.

Selain kerusakan fisik, kondisi saluran yang dipenuhi material dan sampah juga membutuhkan perhatian. Pembersihan diperlukan agar aliran air dapat kembali berjalan lebih lancar, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title