BNN Gandeng Tiga Kementerian Perkuat Rehabilitasi Penyintas Narkotika hingga Kembali Produktif
- Dok: Rizal
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi lintas kementerian. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Selasa, 11 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kolaborasi empat lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem rehabilitasi penyintas narkotika agar tidak berhenti pada proses pemulihan medis. Dukungan sosial hingga kesempatan untuk kembali bekerja juga menjadi bagian dari upaya pemulihan.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan hukum dan kesehatan. Penyintas juga membutuhkan dukungan sosial serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Suyudi.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Kesehatan akan berperan dalam memperkuat aspek rehabilitasi medis. Sementara itu, Kementerian Sosial akan mendukung rehabilitasi sosial serta proses reintegrasi penyintas ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Adapun Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran dalam mendukung penyintas melalui pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, hingga membuka akses terhadap kesempatan kerja bagi mereka yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Langkah tersebut dinilai penting karena proses pemulihan tidak serta-merta selesai ketika seseorang keluar dari pusat rehabilitasi. Setelah menjalani perawatan, penyintas tetap membutuhkan pendampingan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Lingkungan yang mendukung diharapkan dapat membantu penyintas mempertahankan proses pemulihan sekaligus mencegah terjadinya kekambuhan.
Selain pemulihan, kolaborasi lintas sektor ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi stigma terhadap penyintas narkotika. Mereka yang telah menjalani proses rehabilitasi perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat.
BNN menegaskan, layanan rehabilitasi harus diberikan secara manusiawi dan profesional dengan tetap memperhatikan keamanan serta kepentingan penyintas dan keluarganya.